SHODAKOH UNTUK ORANG YANG SUDAH MENINGGAL

Bahwa sesungguhnya sedekah untuk orang yang sudah meninggal sesungguhnya bisa saja dilakukan oleh orang yang masih hidup. Begitu juga dengan pahala dari sedakah itu akan bisa sampai pada simayyit yang berada dalam alam kubur.
يا عليّ تصدّق على موتك فاءنّ الله تعالى قد وكّل ملائكة يحملون صدقات لأحياء اليهم فيفرحون بها اشدّ ما كانوا يفرحون في الدنيا ويقولون اللهم اغفر لمن نوّر قبرنا وبشره بالجنّة كما بشّرنا بها
Dengan hadist diatas menguatkan pendapat bahwamengirim pahala kepada seseorang yang sudah meninggal sebenarnya bukan saja bisa tetapi juga di anjurkan oleh Islam.

 hadist pendukung bisa kita lihat, misalnya sebuah hadist dari Ibnu Abbas , dia berkata, "sesungguhnya seorang wanita dari suku juhainah datang kepada Nabi Muhammad , lalu bertanya , "sesungguhnya ibuku bernadzar akan berhaji ,namun ia meninggal sebelum melaksanakannya ; apakah saya boleh melakukan haji menggantikannya?''
Nabi menjawab, ''ya boleh. Berhajilah menggantikannya. Perhatikanlah ; umpama ia berhutang tentu engkau bisa membayar hutangnya , maka hutang kepada Allah lebih barhak untuk dibayar"
Hadist diatas menjelaskan bahwa seorang anak bisa melaksanakan ibadah haji dengan niatan menghajikan orang tuanya. Ini berarti seorang anak bisa melakukan kebaikan dengan cara pahalanya dihadiahkan kepada orangtuanya.
Tidak hanya itu anak juga diperbolehkan melaksanakan kewajiban kewajiban yg seharusnya dilakukan oleh orangtua , namun orang tuanya keburu meninggal. Ini artinya anak bisa membayar hutang orang tuanya , baik hutang kepda sesama manusia maupun kepada Allah dalam bentuk nadzar

Bersambung........... dulu...... booooos

Komentar